Setiap kehidupan di
dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya
dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia
membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak
sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya
seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya
secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia
mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan
kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu
pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi
derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di
lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya
secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk
organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah
mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai
perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun
karena kecepatan perkembangannya.
1. MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Dinamika
sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat
Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda.
Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang
dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak
tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju
lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang
beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan
tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat
perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada
sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya
masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu
perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri
(internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan
rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat
(external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture
contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta
perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu
perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali
kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan
sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap
perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap
masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan
kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan
disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi
kultur seperti Indonesia.
2. PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI
Masyarakat
Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat
sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan
reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang
menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain
pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan
nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah
mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi
kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali
tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
Penerapan teknologi maju
Penerapan
teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun
yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma
sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental
yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu
memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment);
Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management)
agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu
juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan
orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa
disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial
di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan
berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses
perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai
berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan
keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang
tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar
serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat
menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik
sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan
teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan
expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi
seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya
perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif
tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa
mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja
terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di
lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah
menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam
kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan
kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
Di
samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal
batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di
mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan
industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin
modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan
(ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya
antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi
salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya
yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan
yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa
yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama
sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan
kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi
lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah
terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo,
pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an
hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan
sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan
berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.
3. PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejumlah
peraturan dan perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk
melindungi hak dan kewajiban segenap warganegara, seperti UU Perkawinan
monogamous, pengakuan HAM dan pengakuan kesetaraan gender serta
pengukuhan “personal, individual ownership” atas kekayaan keluarga mulai
berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk dengan segala akibatnya.
4.PENDIDIKAN
Kekuatan perubahan yang
sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah
pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial
yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga
yang trampil dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma
sosial dan nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya
adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu peserta didik. Oleh karena
itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat
besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk mengembangkan
pembaharuan (innovation).
Di samping kreativitas inovatif yang
membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang
untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang
bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi
pola-pola interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip
senioritas tidak terbatas pada usia, melainkan juga senioritas
pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata hubungan sosial
dalam masyarakat.
Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai
unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya
menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial.
Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya,
pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang
menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama
warganegara tanpa membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya,
kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial. Pendidikan sekolah
juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat
majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar dan
secara berkesinambungan.
Di samping pendidikan, penegakan hukum
diperlukan untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan
berbangsa dalam era reformasi yang memicu perlembangan sosial-budaya
dewasa ini. Kebanyakan orang tidak menyadari dampak sosial reformasi,
walaupun mereka dengan lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan
perubahan sosial-budaya yang harus diantisipasi dengan kesiapan
masyarakat untuk menerima pembaharuan yang seringkali menimbulkan
ketidak pastian dalam prosesnya.
Tanpa penegakan hukum secara
transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan
menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya
kepercayaan masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri
sebagaimana nampak gejala awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau
gerakan sosial itu diwarnai kepercayaan keagamaan, seperti penatian
datangnya ratu adil dan gerakan pensucian (purification) yang
mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap sebagai “biang” kekacauan.
Betapaun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial
budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang
mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Kamis, 01 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar